LINTANG NUSANTARA NEWS

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ibu dan Anak di Jombang, Berdasarkan Scientific Crime Investigation


Jombang, Jawa Timur – Kepolisian Resor Jombang mengungkap hasil penyelidikan terkait temuan dua jenazah perempuan di kawasan bekas asrama polisi di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Dua korban diketahui berinisial SK (36) dan NCQ (6), yang merupakan ibu dan anak asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Identitas keduanya dipastikan melalui pemeriksaan ilmiah, termasuk uji DNA.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam keterangan resminya pada Kamis (19/3/2026), menjelaskan bahwa rangkaian penyelidikan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) yang melibatkan analisis forensik, rekaman CCTV, serta pemeriksaan sejumlah saksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, kedua jenazah tersebut teridentifikasi sebagai SK dan NCQ,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran rekaman CCTV dan keterangan saksi, diketahui bahwa korban berangkat dari rumah menuju lokasi kejadian hanya berdua menggunakan sepeda motor. Tidak ditemukan indikasi adanya pihak lain yang mengikuti atau terlibat dalam perjalanan tersebut.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan adanya kandungan zat kimia tertentu di dalam tubuh korban dewasa. Zat tersebut diduga berasal dari cairan pembersih yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain itu, pada tubuh korban anak ditemukan indikasi paparan zat yang sama.

Sementara itu, hasil autopsi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada kedua korban. Penyebab kematian diduga berkaitan dengan paparan zat kimia serta dampak dari asap dan luka bakar yang terjadi di lokasi.

Berdasarkan keseluruhan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak melibatkan pihak ketiga. Namun demikian, polisi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas dalam penyampaian informasi kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat lokasi kejadian serta kondisi korban saat ditemukan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.

Catatan Redaksi:
Informasi dalam berita ini bersumber dari keterangan resmi pihak kepolisian. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan pembaruan informasi apabila terdapat perkembangan lanjutan guna menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Lebih baru Lebih lama