Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Jakarta.
Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama bersama para perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, serta instansi terkait. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses pemantauan hilal (rukyatul hilal) di berbagai titik di Indonesia serta perhitungan hisab yang matang.
Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa posisi hilal telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga 1 Syawal dapat dipastikan jatuh pada tanggal tersebut. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serentak.
“Kami berharap keputusan ini menjadi pedoman bersama dan memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat,” ujar perwakilan pemerintah dalam penyampaian hasil sidang.
Penetapan ini disambut dengan rasa syukur oleh masyarakat, mengingat momentum Idul Fitri merupakan waktu yang sangat dinantikan untuk bersilaturahmi, saling memaafkan, serta mempererat kebersamaan keluarga.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Redaksi